KOMAKS Soroti Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan Fasilitas Pokok Pelabuhan Jampea Senilai Rp398,9 Juta

Terkini 26 Jul 2026 14:50 2 min read 136 views By Faris Hermawan

Share berita ini

KOMAKS Soroti Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan Fasilitas Pokok Pelabuhan Jampea Senilai Rp398,9 Juta
"KOMAKS Soroti Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan Fasilitas Pokok Pelabuhan Jampea Senilai Rp398,9 Juta, Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas!"

KEPULAUAN SELAYAR – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan (KOMAKS) menyoroti dugaan penyimpangan pada Proyek Pemeliharaan Fasilitas Pokok Pelabuhan Jampea Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp398.908.748,00 yang dikerjakan oleh CV. Luthfie Putra Utama.

Koordinator Lapangan (Korlap) KOMAKS, Kaharuddin, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek di Pelabuhan Jampea. Berdasarkan hasil peninjauan KOMAKS menilai terdapat Perawatan Pekerjaan Pemeliharaan Perawatan Beton Strktur Trestle dan Pengecatan tidak sesuai dengan dengan spesifikasi teknis di atur dalam kontrak, realisasi pembayaran item pekerjaan tidak sesuai dengan Basar anggaran yang tersedia 

"Kami telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi pekerjaan. Dari hasil peninjauan awal, terdapat beberapa temuan yang menurut kami perlu mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang. Karena itu, kami akan mengumpulkan seluruh data dan dokumen pendukung sebagai bahan pelaporan apabila ditemukan bukti yang cukup," ujar Kaharuddin.

KOMAKS menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran negara agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut Kaharuddin, setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat.

Selain itu, KOMAKS mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas agar melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut apabila terdapat indikasi penyimpangan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. KOMAKS juga meminta pihak pelaksana proyek serta instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.

KOMAKS menegaskan akan terus mengawal proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara di Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bagian dari kontrol sosial demi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

**Catatan Redaksi:** Berita ini memuat pernyataan dan sikap KOMAKS berdasarkan hasil peninjauan awal di lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil audit maupun putusan dari aparat penegak hukum yang menyatakan telah terjadi tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. Pihak penyedia maupun instansi terkait memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.

Suara Celebes News